Pengertian dan Jenis-Jenis Badan Usaha Skip to main content

Big Ad

Featured Post

Insurance Deductible Options

Insurance Deductible Options - Importance Of Understanding Deductible Options Having a sound understanding of deductible options is an essential part of managing personal or business finances. Deductibles are the amount of money you pay out of pocket before insurance coverage starts. It's important to understand how deductibles work and the various options available to you. By choosing the right deductible option, you can manage your finances more effectively and ensure that you're not overpaying for insurance coverage. Furthermore, understanding deductible options can help you make informed decisions about healthcare services, business expenses, and other financial matters. In summary, having a good grasp of deductible options is a fundamental step in achieving financial stability and security. Types Of Deductibles A deductible is a type of expense that an individual or business must pay before receiving in

Pengertian dan Jenis-Jenis Badan Usaha


Pengertian dan Jenis-Jenis Badan Usaha

Badan usaha adalah payung hukum yang mebawahi usaha yang akan dijalankan. Payung hukum ini penting agar perusahaan tidak melanggar hukum dalam menjalankan aktivitasnya, artinya di mata hukum perusahaan yang dijalankan sah. Jika suatu hari terdapat tuntutan hukum, usaha tersebut dapat dilindungi.

Di Indonesia terdapat beberapa jenis badan hukum yang dapat dipilih. Masing-masing badan hukum memiliki kelebihan dan kekurangan. Adapun badan hukum yang ada adalah sebagai berikut:

1. Perseorangan

Perusahaan perseorangan merupakan usaha milik pribadi. Artinya modal dimiliki oleh perorangan. Pendirian perusahaan perseorangan sangatlah sederhana, tidak memerlukan persyaratan khusus dan relatif tidak memerlukan modal besar.

Perusahaan perseorangan biasanya dipimpin oleh pemilik usaha yang sekaligus menjadi penanggung jawab atas segala aktivitas perusahaan, termasuk kewajiban terhadap pihak luar. Bila terjadi masalah dengan pihak lain, misalnya kewajiban membayar utang, sepenuhnya hal itu menjadi tanggung jawab pemilik.

Kelebihan perusahaan jenis ini, di samping pendiriannya mudah dan modalnya relatif kecil, adalah tidak diperlukan organisasi yang besar. Organisasi dan manajemen yang diperlukan cukup sederhana. Kelebihan lain adalah semua wewenang keputusan manajemen ada di tangan pemilik dan keuntungan sepenuhnya menjadi hak pemilik usaha.

Kelemahan perusahaan perseorangan ini adalah relatif sulit berkembang karena biasanya menggunakan manajeman keluarga. Kelanjutan usaha sering kali menjadi masalah. Banyak perusahaan jenis ini yang hanya hidup sesaat. Selain itu, penambahan modal juga relatif sulit, apalagi untuk memperoleh modal yang besar dari pihak luar perusahaan, sementara modal dari pemilik sangat terbatas.

Contoh perusahaan perseorangan yang banyak dilakukan masyarakat adalah usaha dagang atau toko bangunan. Misalnya perusahaan usaha dangan Selalu Jaya yang bergerak di bidang produksi genteng dan batu bata atau toko bangunan Sahabat Sejati yang bergerak dalam jual beli bahan-bahan bangunan.

2. Firma

Firma merupakan perusahaan yang pendiriannya dilakukan oleh dua orang atau lebih dan menjalankan perusahaan atas nama perusahaan. Pendirian firma dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu pertama melalui akte notaris resmi dan kedua akte di bawah tangan. Jika melalui akte resmi, proses selanjutnya dari notaris harus sampai pengadilan negeri dan diberitakan di berita negara. Namun, jika memilih akte di bawah tangan, proses tersebut tidak perlu, cukup melalui kesepakatan pihak-pihak terlibat.

Kepemimpinan dan tanggung jawab perusahaan firma berada sepenuhnya di tangan pemilik firma. Pemilik sekaligus bertanggung jawab terhadap segala resiko yang mungkin timbul, seperti masalah utang piutang.

Modal perusahaan firma diperoleh dari mereka yang terlibat dalam pendirian perusahaan. Kelebihan perusahaan firma dibandingkan perusahaan perorangan adalah manajemen yang lebih baik dan perolehan dan dari pihak luar relatif lebih mudah. Pendirian firma juga bertujuan untuk mencari keuntungan semata.

Kelemahan perusahaan firma adalah jika salah satu pemilik firma tidak ada, akibatnya kelanjutan usahanya menjadi tidak menentu. 

3. Perseroan Komanditer (Comanditer Vennotschap)

Perseroan komanditer merupakan persekutuan yang didirakan atas dasar kepercayaan. Perusahaan ini sering disingkat dengan CV. Dalam perseroan komanditer terdapat beberapa orang yang bersekutu untuk menjalankan usaha. Sekutu dalam perseroan komanditer terbagi menjadi dua, yaitu pertama sekutu yang secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lainnya dan kedua, satu atau lebih sekutu yang hanya bertindak sebagai pemberi modal.

Tanggung jawab perusahaan perseroan komanditer hanya terbatas pada sejumlah modal yang ditanamkan dalam perusahaan. Tujuan pendirian perusahan perseroan komanditer adalah memberikan peluang bagi perseorangan untuk ikut menanamkan modalnya dengan tanggung jawab terbatas.

Perusahaan perseroan komanditer dijalankan oleh seorang sekutu aktif dan bertanggung jawab atas semua resiko atau kewajiban kepada pihak ketiga. Tanggung jawab ini juga sampai pada penggunaan harta pribadi apabila harga perusahaan tidak cukup untuk menutupi kewajibannya.

Kelebihan perusahaan jenis ini adalah dalam hal tanggung jawab terutama bagi sekutu aktif dan pasif. Kebutuhan akan modal dan pengembangan usaha jadi relatif lebih mudah. 

4. Koperasi

Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan berberapa orang. Artinya koperasi merupakan kumpulan orang yang secara bersama-sama melakukan usaha. Badan hukum koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi. Koperasi dianggap sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.

Koperasi didirikan berdasarkan akte pendirian setelah setelah memperoleh pengesahan pemerintah dan diumumkan dalam berita negara. Koperasi dibentuk melalui rapat anggota minimal dua puluh orang yang masing-masing memenuhi tiga syarat berikut:

a. Mampu melaksanakan tindakan hukum

b. Menerima landasan idiil, asas, dan sendi dasar koperasi

c. Sanggup dan bersedia melakukan kewajiban dan hak sebagai anggota koperasi

Berikut ini beberapa jenis koperasi yang dapat kita dirikan yaitu:

a. Koperasi produksi

b. Koperasi konsumsi

c. Koperasi jasa

d. Koperasi serbaguna usaha

e. Koperasi fungsional dan golongan masyarakat tertentu

Pegelolaan koperasi dilakukan oleh pengurus yang diangkat oleh rapat anggota. Sementara itu, pembagian hasil usaha berdasarkan pada jasa atau partisipasi masing-masing anggota. Prinsip koperasi adalah anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus jasa koperasi.

Koperasi memiliki dua jenis modal, yaitu modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan cadangan, atau hibah. Sementara itu, modal pinjaman berasal dari anggota koperasi, bank, dan lembaga keuangan lainnya, atau dari penerbitan obligasi serta surat utang lainnya.

Tujuan utama pendirian koperasi adalah membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. 

5. Yayasan

Yayasan merupakan badan usaha yang tidak bertujuan mencari keuntungan, tetapi lebih menekankan usahanya pada tujuan sosial. Modal yayasan diperoleh dari sumbangan, wakaf, hibah, atau sumbangan lainnya. Yayasan memiliki dewan pengurus yang mengurusi kegiatan yayasan tersebut.

Pendirian yayasan dilakukan untuk bidang pendidikan, kesehatan, panti sosial, atau lembaga swadaya masyarakat. Dewasa ini pendirian yayasan sudah banyak diselewengkan dari cita-cita awal, yaitu dari usaha sosial menjadi usaha komersial.

6. Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan terbatas atau yang lebih dikenal dengan nama PT adalah badan hukum yang memiliki tanggung jawab terbatas. Terbatas disini artinya terbatas tanggung jawabnya hanya sebatas modal yang disetorkan. Perusahaan jenis ini paling banyak digunakan dan diminati oleh para pengusaha, terutama untuk usaha yang memiliki modal dan kapasitas besar serta jangkauan luas.

Kelebihan perusahaan terbatas antara lain tanggung jawab masing-masing pihak tergantung dari jumlah modal yang disetor, luasnya bidang usaha yang dimiliki, dan kemudahan untuk memperoleh modal atau ekspansi. Dalam undang-undang dijelaskan sebagai berikut:

a. Perseroan terbatas merupakan suatu badan hukum perusahaan untuk melakukan suatu kegiatan.

b. Pendirian perseroan terbatas dilakukan atas dasar suatu perjanjian antara pihak-pihak yang ikut terlibat di dalamnya.

c. Pendirian perseroan terbatas didasarkan atas kegiatan atau ada usaha tertentu yang akan dijalankan.

d. Pendirian perseroan terbatas menggunakan modal yang terbagi dalam bentuk saham.

e. Perseroan terbatas harus mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam undang-undang serta peraturan pemerintah lainnya.

 

Jenis perseroan terbatas di Indonesia dapat dilihat dari dua hal, antara lain:

a. Dilihat dari segi kepemilikan, perseroan terbatas terdiri dari tiga jenis

1) Perseroan terbatas biasa

Perseroan terbatas biasa adalah PT yang para pendiri, pemegang saham, dan pengurusnya warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia (dalam pengertian tidak ada modal asing)

2) Perseroan terbatas terbuka

Perseroan terbatas terbuka merupakan PT yang didirikan dalam rangka penamaan modal dan dimungkinkan warga negara asing dan atau badan hukum asing menjadi pendiri, pemegang saham, dan atau pengurusnya.

3) Perseroan terbatas (Persero)

Perseroan terbatas (persero) merupakan PT yang dimiliki oleh pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perseroan terbatas jenis ini sebagian besar pengaturannya tunduk pada ketentuan tentang Badan Usaha Milik Negara. Kata persero pada perusahaan ini biasanya ditulis di belakang nama Perseroan Terbatas. Contohnya, PT Bank Mandiri (persero), PT PLN (Persero), PT Telkom (Persero). Namun, kata persero jarang dicantumkan di belakang nama perusahaan tersebut kecuali untuk kegiatan resim.

b. Dilihat dari segi status perseroan terbatas dibagi dalam dua jenis

1) Perseroan tertutup

Perseroan tertutup merupakan perseroan terbatas yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu dan tidak melakukan penawaran umum.

2) Perseroan terbuka

Perseroan terbuka adalah perseroan yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau perseroan yang melakukan penawaran umu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Pemberian nama PT jenis ini biasanya disertai dengan singkatan “Tbk” di belakang nama PT tersebut sebagai contoh PT Timah Tbk. dan PT Telkom Tbk.


Comments

Populer

Cara Kerja Kincir Angin: Pengertian, Manfaat, Kelebihan dan kekurangannya

Pengertian Kincir Angin Kincir angin adalah sebuah alat yang digunakan untuk mengubah energi angin menjadi energi listrik. Sehingga kincir angin dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik dalam kehidupan sehari-hari. Di Indonesia daerah yang sudah menerapkan pembangkit listrik tenaga angin ialah Nusa Tengara Timur dan Yogyakarta. Cara Kerja Kincir Angin Cara kerja kincir angin ialah dengan memanfaatkan tiupan angin untuk memutar motor hingga bisa diubah menjadi energi listrik. Maka dari itu, alat ini biasanya digunakan di daerah pulau-pulau kecil yang memiliki tiupan angin stabil dan kencang. Pada kincir angin terdapat beberapa bagian yang menjadi komponennya seperti generator dan baling-baling. Kedua komponen tersebut membantu kerja kincir angin agar bisa menghasilkan energi listrik. Di bawah ini rangkain kerja dari kincir angin, antara lain: Kerja kincir angin diawali dengan adanya sumber energi angin yang mengakibatkan turbin atau kincir angin berputar Kemudian putaran dari turbin

Cara Kerja Komputer

Cikal bakal komputer hanyalah sebuah mesin hitung sederhana. Zaman dahulu komputer hanya mesin hitung untuk menghitung tabel angka. Seiring dengan berjalannya waktu, komputer mengalami perkembangan dan telah dilengkapi dengan berbagai fitur canggih yang bermanfaat untuk mempermudah kegiatan manusia. Komputer merupakan alat elektronik yang terdiri dari rangkaian berbagai komponen yang saling terhubung sehingga akan membentuk suatu sistem kerja. Cara kerja komputer tersebut dapat melakukan pekerjaan secara otomatis berdasarkan program yang di perintahkan kepadanya sehingga mampu untuk menghasilkan informasi berdasarkan data dan program yang telah ada. Suatu pengolahan data dengan menggunakan komputer sebagai medianya dikenal dengan istilah Electronic Data Processing (EDP). Pengolahan data merupakan suatu proses dimana sebuah data diproses atau diubah ke dalam bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti, yang berupa sebuah informasi. Agar komputer bisa digunakan untuk mengolah sebuah dat

Financial Crisis Preparedness

Financial Crisis Preparedness Importance Of Financial Crisis Preparedness Financial crisis preparedness is of crucial importance for individuals, businesses, and governments alike. A financial crisis can have far-reaching impacts on the economy, leading to job losses, business closures, and declining financial markets. It is essential to have a well-developed crisis plan in place to help mitigate the effects of a financial crisis and ensure a swift recovery. Such a plan should include measures to manage risks, maintain financial stability, and ensure access to emergency funding. Additionally, it should involve regular stress tests to assess the ability of the financial system to withstand shocks. The benefits of such preparedness are significant and can help to prevent or minimize the negative impacts of a financial crisis on the economy and society as a whole. - The Impact Of Financial Crises On Individuals And Economies Financial crises