Sebelum memulai usaha, terlebih dahulu perlu mengetahui pemilihan bidang yang ingin digeluti. Pemilihan bidang usaha ini penting agar kita mampu mengenal seluk-beluk usaha tersebut dan mampu mengelolanya. Pemilihan bidang ini harus disesuaikan dengan minta atau bakat seseorang karena minat dan bakat merupakan faktor penentu dalam menjalankan usaha.
Di samping faktor minat atau bakat, faktor penentu lainnya
adalah modal yang dimiliki. Setiap bidang usaha memerlukan modal yang besarnya
tergantung usahanya. Faktor modal dapat dicari dari berbagai sumber, baik dari
kantong pribadi, para sanak famili, rekan-rekan sejawat, atau pinjaman. Namun,
untuk usaha baru modal pinjaman relatif lebih sulit diperoleh karena jarang lembaga
keuangan yang mau membiayai usaha yang masih baru.
Faktor lainnya adalah jangka waktu memperoleh penghasilan atau
keuntungan. Ada usaha yang jangka waktu perolehan keuntungannya relatif pendek,
sedang, dan panjang. Usaha jangka pendek maksudnya adalah jangka waktu yang
diperlukan dai bawah satu tahun misalnya untuk produk pertanian sayur-mayur,
usaha ternak ayam, atau ikan. Usaha jangka menengah berkisar antara 1 hingga 3
tahun, seperti bidang industri perdagangan. Usaha jangka menengah bidang
pertanian antra lain jeruk dan cokelat. Sementara itu, usaha jangka panjang di
atas 3 tahun, seperti perkebunan kelapa sawit dan karet.
Faktor besarnya laba yang akan diperoleh dapat dijadikan
sebagai acuan. Ada usaha yang dalam waktu singkat, antar satu hingga tiga bulan
sudah menghasilkan laba, namun ada pula usaha yang memerlukan waktu lama. Artinya,
harus mengembalikan modal terlebih dahulu baru dapat memetik hasilnya.
Pengalaman dalam bidang tertentu, seperti pernah melakukan
job training atau praktik kerja, sangat berguna bagi pengusaha dalam rangka
memilih usaha yang akan dimasukinya. Di samping itu, pengalaman dapat diperoleh
dari pengalaman orang lain dalam bidang yang diinginkan.
Jadi, untuk menentukan bidang usaha yang akan digeluti
tergantung dari lima faktor sebagai berikut:
1. Minat atau bakat
Minat atau bakat sudah ada dan
dapat timbul dari dalam diri seseorang. Artinya, kertertarikan pada suatu
bidang sudah tertanam dalam dirinya. Minat juga dapat tumbuh setelah dipelajari
dari berbagai cara. Namun, seseorang yang memiliki minat dari dalam atau bakat
dari keturunan akan lebih mudah dan lebih cepat beradaptasi dalam mengembangkan
usahanya.
2. Modal
Modal secara luas dapat diartikan
uang. Untuk memulai usaha terlebih dulu diperlukan sejumlah uang. Dalam arti
sempit modal dapat dikatakan sebagai keahlian seseorang. Dengan keahlian
tertentu seseorang dapat bergabung dengan mereka yang memiliki modal untuk
menjalankan usaha.
3. waktu
Waktu adalah masa seseorang untuk
menikmati hasil dari usahanya. Setiap usaha memiliki masa yang berbeda-beda ada
yang dalam jangka waktu pendek ada pula dalam jangka waktu menengah atau
panjang. Dalam jangka pendek artinya di bawah satu tahun usaha tersebut sudah
memberikan hasil, misalnya usaha daging, agribisnis, usaha jasa, peternakan
ikan atau ayam. Kemudian dalam jangka menengah misalnya usaha jeruk, cokelat
atau perternakan kambing, sedangkan dalam jangka panjang seperti pertanian
karet atau kelapa sawit.
4. Laba
Faktor yang perlu dipertimbangkan
adalah besarnya margin laba yang diinginkan. Di samping itu, dalam hal laba
yang perlu dipertimbangkan adalah jangka waktu memperoleh laba tersebut. Margin
laba maksudnya jumlah laba yang akan diperoleh (dalam persentase tertentu),
sedangkan jangka waktu lama tidaknya memperoleh laba, sesaat atau
terus-menerus.
5. Pengalaman
Pengalaman maksudnya pengalaman pribadi pengusaha tersebut atau pengalaman orang lain yang telah berhasil dalam melakukan usaha. Pengalaman ini merupakan pedoman atau guru agar tidak melakukan kesalahan dalam menjalankan usahanya nanti.
Bidang usaha yang dapat digeluti untuk pemula sesuai dengan
minat dan bakat, terutama untuk usaha kecil dan menengah antara lain sebagai
berikut:
1. Sektor Kecantikan
Usaha di sektor kecantikan
contohnya membuka usaha salon dan SPA atau kencantikan lainnya. Sebelum membuka
usaha ini, sebaiknya calon pengusaha terlebih dahulu memahamai seluk-beluk kecantikan,
misalnya dengan cara mengikuti kursus kecantikan. Dengan demikian, pengusaha
tersebut lebih mudah mengelola usahanya dan tidak tergantung kepada anak buah jika
terjadi suatu masalah.
2. Sektor Keterampilan
Contoh usaha di sektor keterampilan
antara lain sektor jasa perbaikan (service), seperti service elektronik (televisi,
radio, kulkas, AC), bengkel (sepeda motor atau mobil), atau service mesin-mesin.
Seperti halnya dengan sektor kecantikan, calon pengusaha di sektor keterampilan
jasa perbaikan juga perlu mengikuti kursus keterampilan sesuai dengan bidang
yang dimiliknya.
3. Sektor Konsultan
Usaha di bidang konsultan maksudnya
adalah menjadi penasihat untuk berbagai bidang usaha. Misalnya, konsultan manajemen,
konsultan hukum, konsultan psikiater, konsultan teknik, dan konsultan lainnya. Pendirian
konsultan jelas harus memiliki latar belakang bidang ilmu yang akan mendukung
usahanya. Sebagai contoh, konsultan hukum bagi mereka yang berlatar hukum, konsultan
teknik bagi mereka yang berlatar belakang teknik, dan seterusnya.
4. Sektor Industri
Sektor industri sangatlah luas dan
beragam. Sektor ini akan menghasilkan suatu produk olahan. Untuk usaha kecil
dan menengah misalnya pabrik makanan seperti, tahu, tempe, kerupuk, roti, atau
usaha industri batu bata, genteng, dan garment.
5. Sektor Tambang
Sektor tambang juga dapat
dilakukan untuk usaha kecil dan menengah, seperti usaha penambangan pasir,
kaolin, timah, emas, atau batubara.
6. Sektor Kelautan
Usaha yang dapat dilakukan di
sektor kelautan adalah usaha penangkapan ikan dengan menyediakan atau memproduksi
kapal-kapal penangkapan ikan bagi para nelayan, baik untuk skala kecil maupun
menengah.
7. Sektor Perikanan
Usaha di sektor perikanan antara
lain membuka usaha tambak ikan atau udang, baik di air tawar maupun air laut. Usaha
perikanan di air tawar misalnya dengan budidaya ikan emas, ikan lele, ikan
gurame, ikan bawal, ikan patin, dan lainnya. Sedangkan di air laut misalnya
budidaya rumput laut dan mutiara. Selain itu, juga dapat dibuka usaha
pemancingan ikan atau budidaya ikan hias.
8. Sektor Agribisnis
Usaha di sektor agribisnis dapat
dilakukan dengan membuka pertanian jangka pendek, menengah, atau jangka panjang.
Untuk jangka pendek misalnya usaha penanaman sayur-mayur, jika jangka menengah
misalnya penanaman jeruk, pisang, nanas, cokelat, dan untuk jangka panjang
misalnya penanaman karet, cengkeh, lada dan kelapa sawit.
9. Sektor Perdagangan
Usaha di sektor perdagangan dapat
dilakukan dengan membuka toko atau kios, membuka usaha seperti warung bakso, warung
mie ayam, warung es teler, warung martabak, warung nasi goreng, toko sea food,
restoran, rumah makan, wartel, dan sektor pergangan lainnya.
10. Sektor Pendidikan
Usaha di sektor pendidikan yang
dapat dilakukan adalah membuka lembaga pelatihan atau kursus-kursus, mendirikan
sekolah taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama
(SMP), sekolah menengah atas (SMA), atau perguruan tinggi (akademi, sekolah
tinggi, atau universitas).
11. Sektor Percetakan
Usaha di sektor percetakan dapat
dilakukan dengan membuka usaha foto copy, sablon, percetakan buku, majalah,
koran atau percetakan lainnya.
12. Sektor Seni
Bagi mereka yang memiliki bakat
seni, usaha yang dapat dilakukan antara lain mengerjakan seni lukis, seni
musik, seni ukir, atau menjadi penulis cerita.
13. Sektor Kesehatan
Meskipun sektor ini sebaiknya dilakukan
oleh mereka yang memiliki latar belakang kesehatan, orang umu juga bisa melakukannya,
misalnya membuka klinik-klinik kesehatan, praktik dokter bersama, rumah sakit
dan apotik.
14. Sektor Pariwisata
Usaha di sektor pariwisata yang
dapat dijalankan antara lain membuka biro perjalanan, membuka usaha wisata,
membuka tempat penginapan hotel. Selain itu, juga dapat didirikan tempat-tempat
hiburan, seperti karaoke, bar, diskotek, atau bilyard.
Comments
Post a Comment