Konsep Bahasa
Sampai dengan abad ini perkembangan ilmu dan teknologi menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional sangat berperan sebagai sarana komunikasi. Dalam bidang akademik bahasa Indonesia telah menunjukkan peranannya dalam berbagai disiplin ilmu melalui bentuk-bentuk tulisan ilmiah seperti makalah dan skripsi. Pada dasarnya interaksi dan macam kegiatan akademik tidak akan sempurna atau berjalan dengan baik dan benar. Begitu pentingnya bahasa sebagai sebagai sarana komunikasi batasan atau pengertian bahasa adalah sarana komunikasi antaranggota masyarakat dalam menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulis.1.
2.
3. Lambang sebagai huruf (fonemis)
bersifat manasuka atau kesepakatan pemakainya (arbitrer)
4. Sistem lambang yang terbatas itu
(A—Z: 26 huruf) mampu menghasilkan kata, bentukan kata, frasa, klausa, dan
kalimat yan tidak terbatas dan sangat produktif.
5. Sistem lambang itu (fonemis)
tidak sama dengan sistem lambang bahasa lain seperti sistem lambang bahasa
Jepang (Lambang hirakana atau silabis).
6. Sistem lambang bahasa itu
dibentuk berdasarkan aturan yang bersifat universal sehingga dapat sana dengan
sistemlambang bahasa lain.
Unsur dalam sistem lambang tersebut menunjukkan bahwa bahasa
itu bersifat unik, khas, dan dapat dipahami masyarakat.
Fungsi Bahasa
Fungsi bahasa yang utama dan pertama sudah terlihat dalam konsepsi bahasa di atas, yaitu fungsi komunikasi dalam bahasa berlaku bagi semua bahasa apapun dan dimanapun. Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut:
1. Fungsi ekspresi dalam bahasa
2. Fungsi komunikasi dalam bahasa
3. Fungsi adaptasi dan integrasi
dalam bahasa
4. Fungsi kontrol sosial (direktif dalam bahasa)
Di samping fungsi-fungsi utama tersebut, Gorys Keraf
menambahkan beberapa fungsi lain sebagai pelengkap fungsi utama tersebut.
Fungsi tambahan itu adalah:
1. Fungsi lebih mengenal kemampuan
diri sendiri.
2. Fungsi lebih memahami orang
lain;
3. Fungsi belajar mengamati dunia,
bidang ilmu di sekitar dengan cermat.
4. Fungsi mengembangkan proses
berpikir yang jelas, runtut, teratur, terarah, dan logis;
5. Fungsi mengembangkan atau
memengaruhi orang lain dengan baik dan menarik (fatik).
6. Fungsi mengembangkan
kemungkinan kecerdasan ganda:
a. Fungsi pernyatan ekspresi diri
Fungsi pertama ini, pernyataan
ekspresi diri, menyatakan sesuatu yang akan disampaikan oleh penulis atau pembicara
sebagai eksistensi diri dengan maksud:
1). Menarik perhatian orang lain
(persuasif dan provokatif),
2). Membebaskan diri dari semua
tekanan dalam diri seperti emosi,
3). Melatih diri untuk
menyampaikan suatu ide dengan baik,
4). Menunjukkan keberanian
(convidence) penyampaikan ide.
Fungsi ekspresi diri itu saling
terkait dalam aktifitas dan interaktif keseharian individu, prosesnya
berkembang dari masa anak-anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa.
b. Fungsi Komunikasi
Fungsi komunikasi merupakan
fungsi bahasa yang kedua setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi
tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi merupakan
akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika
ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu,komunikasi
tercapai dengan baik bila ekspresi berterima. Dengan kata lain, komunikasi berprasyarat
pada ekspresi diri.
c. Fungsi integrasi dan adaptasi
sosial
Fungsi peningkatan (integrasi)
dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu lingkungan merupakan kekhususan
dalam bersosialisasi baik dalam lingkungan sendiri maupun dalam lingkungan
baru. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan
hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat). Dengan demikian, bahasa itu
merupakan suatu kekuatan yang berkorelasi dengan kekuatan orang lain dalam integritas
sosial. Korelasi melalui bahasa itu memanfaatkan aturan-aturan bahasa yang
disepakati sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan menyesuaikan diri sebagai anggota suatu masyarakat.
d. Fungsi kontrol sosial
Kontrol sosial sebagai fungsi
bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang dalam masyarakat,
sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami.
Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal
positif itu terlihat melalui kontribusi dan masukan yang positif. Bahkan,
kritikan yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata-kata dan
sikap baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka. Dengan kontrol sosial,
bahasa mempunyai relasi dengan proses sosial suatu masyarakat seperti keahlian
bicara, penerus tradisi tau kebudayaan, pengindentifikasi diri, dan penanam
rasa keterlibatan (sense of belonging) pada masyarakat bahasanya.
7. Fungsi membentuk karakter diri
8. Fungsi membangun dan
mengembangkan profesi diri
9. Fungsi menciptakan berbagai
kreativitas baru
Masih banyak fungsi bahasa yang lain dalam bahasa Indonesia
khususnya, fungsi bahasa dapat dikembangkan atau dipertegas lagi ke dalam
kedudukan atau posisi bahasa Indonesia. Posisi Bahasa Indonesia
diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan
bahasa standar. Keempat posisi bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi masing-masing
seperti berikut:
1. Fungsi bahasa persatuan adalah
pemersatu suku bangsa, yaitu pemersatu suku, agama, rasa dan antar golongan
(SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu
ini (heterogenitas/kebhinekaan) sudah dicanangkan dalam Sumpah Pemuda 28
Oktober 1928.
2. Fungsi Bahasa Nasional adalah
fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasi pada dunia luar Indonesia.
Fungsi bahasa nasional ini dirinci atas bagian berikut:
a. Fungsi lambang kebanggaan kebangsaan
Indonesia
b. Fungsi Identitas nasional
dimata internasional
c. Fungsi sarana hubungan
antarwarga, antardaerah, dan antar budaya, dan
d. Fungsi pemersatu lapisan
masyarakat: sosial, budaya, suku bangsa, dan bahasa.
3. Fungsi bahasa negara adalah
bahasa yang digunakan dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas dengan
rincian berikut:
a. Fungsi bahasa sebagai
administrasi kenegaraan,
b. Fungsi bahasa sebagai
pengantar resmi belajar di sekolah dan perguruan tinggi,
c. Fungsi bahasa sebagai
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bagai negara Indonesi sebagai negara berkembang,
dan
d. Fungsi bahsa sebagai bahasa
resmi berkebudayaan dan ilmu teknologi (ILTEK)
4. Fungsi bahasa baku (bahasa
standar) merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan sangat resmi. Fungsi
bahasa baku itu berfungsi sebagai berikut:
a. Fungsi pemersatu sosial,
budaya, dan bahasa,
b. Fungsi penanda kepribadian
bersuara dan berkomunikasi,
c. Fungsi penambah kewibawaan
sebagai pejabat dan intelektual, dan
d. Fungsi penanda acuan ilmiah
dan penuisan tulisan ilmiah.
Keempat posisi atau kedudukan bahasa Indonesia itu mempunyai
fungsi keterkaitan antar unsur. Posisi dan fungsi tersebut merupakan kekuatan bangsa
Indonesia dan merupakan jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri.
Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di mata dunia,
khususnya tingkat regional ASEAN.
Dengan mengedepankan posisi dan fungsi bahasa Indonesia,
eksistensi bahasa Indonesia diperkuat dengan latar belakang sejarah yang runtut
dan argumentatif. Sejarah terbentuknya Bahasa Indonesia dari bahasa melayu. Ciri-ciri
bahasa Indonesia yang khas, legitimasi sebagai interaksi Bahasa Indonesia, dan
ragam serta laras Bahasa Indonesia memperkuat konsepsi dan fungsi dikembangkan
ke berbagai ilmu, teknologi, bidang, dan budaya sekarang dan nanti.
Comments
Post a Comment