Insurance Deductible Options - Importance Of Understanding Deductible Options Having a sound understanding of deductible options is an essential part of managing personal or business finances. Deductibles are the amount of money you pay out of pocket before insurance coverage starts. It's important to understand how deductibles work and the various options available to you. By choosing the right deductible option, you can manage your finances more effectively and ensure that you're not overpaying for insurance coverage. Furthermore, understanding deductible options can help you make informed decisions about healthcare services, business expenses, and other financial matters. In summary, having a good grasp of deductible options is a fundamental step in achieving financial stability and security. Types Of Deductibles A deductible is a type of expense that an individual or business must pay before receiving in
Mengapa demosi pekerjaan bisa terjadi? Seperti apa si dasar hukumnya? Serta apakah dapat melakukan komplain apabila terkena demosi?
Pengertian Demosi
Beberapa orang mungkin masih belum mengetahui pengertian demosi. Bukan karena tidak banyak dibahas, akan tetapi demosi juga bukan kabar baik apabila disampaikan kepada karyawan, terlebih jika mempunyai target carrier path di dalam kehidupan kerja.Meski begitu, demosi merupakan hal yang wajar terjadi di dalam dunia kerja. Sebab bagi perusahaan, keefektifan untuk mempertahankan karyawan di posisinya tergantung pada penilaian objektif terhadap kinerja karyawan tersebut.
Pengertian demosi yaitu suatu keadaan di mana seorang karyawan mengalami perubahan posisi dari jabatan. Perubahan tersebut disertai dengan adanya penurunan jabatan dan tanggung jawab.
Maka secara otomatis, gaji, tunjangan, dan keuntungan lainnya juga akan disesuaikan dengan jabatan barunya.
Penyebab Karyawan Mengalami Demosi
Apakah penyebab karyawan mengalami demosi hanya karena kinerjanya yang tidak memenuhi target saja? Tentu saja tidak. Demosi ialah keputusan yang dilakukan perusahaan dengan berbagai pertimbangan. Bahkan, terkadang keputusan tersebut diambil setelah melakukan banyak tahapan dan juga konsultasi dengan para atasan.Berikut ini beberapa penyebab karyawan mengalami demosi adalah sebagai berikut:
- Target kerja tidak memenuhi standar perusahaan setelah beberapa kali teguran dan juga diskusi.
- Karyawan dinilai belum mempunyai kemampuan, baik hard skill ataupun soft skill, yang sesuai dengan pekerjaan tugas di posisi tersebut.
- Perusahaan mengalami restrukturisasi jabatan lalu menghapus suatu posisi sehingga karyawan harus dipindah ke jabatan lain yang posisinya lebih rendah.
- Terjadi pengurangan staf akibat adanya kondisi keuangan perusahaan yang kurang baik dan menggeser staf di jabatan tertentu untuk ditempatkan di posisi lebih rendah.
- Karyawan melakukan pelanggaran yang berat akan tetapi perusahaan tidak ingin memberhentikan karyawan sehingga diputuskan untuk menurunkan jabatannya.
Inisiatif Mengajukan Demosi Sendiri
Tahukah kamu, selain penyebab di atas, seorang karyawan juga dapat mengajukan demosi untuk dirinya sendiri, lho. Mengapa? Padahal kan apabila terkena demosi, jabatan hingga gaji yang akan diterima menjadi lebih rendah.Hal tersebut memang dapat dilakukan. Terdapat beberapa alasan mengapa demosi ialah hal yang wajar untuk dilakukan oleh karyawan secara sadar, seperti:
- Merasa tidak mampu untuk mengemban tanggung jawab di jabatan barunya.
- Karyawan tidak merasa bahwa bekerja hanya untuk mencapai suatu posisi atau gaji tinggi atau tidak ada keinginan untuk mencapai jenjang karir tersebut.
- Ingin mendapatkan work-life-balance maka dari itu menyerahkan jabatan tersebut karena terlalu menyita banyak waktu.
- Merasa bahwa upah baru tidak sepadan dengan tanggung jawab yang diberikan sehingga lebih baik untuk kembali ke posisi sebelumnya.
- Untuk dapat mengajukan inisiatif demosi sendiri, seorang karyawan harus memperhatikan aturan yang terdapat di kontrak kerja. Karyawan juga dapat berdiskusi terlebih dahulu dengan atasan atau HRD untuk meminta solusi yang lebih relevan.
Dasar Hukum Demosi
Nah, setelah memahami terkait dengan pengertian demosi dan beberapa penyebabnya, mari kita bahas dari segi dasar hukumnya.Apabila pernah mendapati pembahasan tentang demosi terhadap seorang anggota kepolisian di media, maka harus diketahui bahwa aturan tentang demosi di ranah kepolisian dan perusahaan biasa itu berbeda.
Demosi merupakan hal yang kerap kali terjadi di kepolisian apabila anggotanya melakukan pelanggaran. Aturannya juga sangat jelas dan dapat dilihat secara eksplisit dalam beberapa pasal, yakni Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012, dan Pasal 66 ayat (5) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016, serta Pasal 1 ayat (38) Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016.
Namun, untuk perusahaan yang swasta, Kementerian Ketenagakerjaan tidak menjelaskan secara eksplisit mengenai aturan demosi. Biasanya, aturan tersebut diserahkan kepada aturan yang telah ditetapkan oleh masing-masing perusahaan.
Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan hanya menyatakan pengaturan besaran upah dan melakukan evaluasi kinerja sesuai standar masing-masing perusahaan. Hal ini tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 161 ayat 1 dan 2 serta Pasal 91 Ayat 1 dan 2.
Kedua pasal tersebut membahas mengenai surat peringatan sebanyak 3 kali yang bisa diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang melakukan pelanggaran serta hak perusahaan untuk melakukan evaluasi kinerja. Evaluasi kinerja ini nantinya akan berpengaruh terhadap penilaian kelayakan posisi, pemberian tugas, dan juga besaran upah.
Dengan tidak adanya aturan yang jelas terkait demosi dari kementerian, tentu saja perusahaan harus menjelaskan lebih detail di surat kontrak kepada karyawan. Karyawan juga mempunyai hak untuk meminta penjelasan terkait semua aturan yang mengikatnya selama bekerja di sana.
Comments
Post a Comment