Cara Kerja ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Skip to main content

Big Ad

Featured Post

Insurance Deductible Options

Insurance Deductible Options - Importance Of Understanding Deductible Options Having a sound understanding of deductible options is an essential part of managing personal or business finances. Deductibles are the amount of money you pay out of pocket before insurance coverage starts. It's important to understand how deductibles work and the various options available to you. By choosing the right deductible option, you can manage your finances more effectively and ensure that you're not overpaying for insurance coverage. Furthermore, understanding deductible options can help you make informed decisions about healthcare services, business expenses, and other financial matters. In summary, having a good grasp of deductible options is a fundamental step in achieving financial stability and security. Types Of Deductibles A deductible is a type of expense that an individual or business must pay before receiving in

Cara Kerja ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)

Cara Kerja ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)

Polisi telah memberlakukan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk menggantikan tilang manual. Hal ini menindaklanjuti instruksi dari Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin menghilangkan kebiasaan pungutan liar (pungli) dalam proses tilang-menilang.

Kapolri menginstruksikan jajaran Korlantas untuk memberikan teguran terhadap pelanggar lalu lintas. Instruksi itu tertuang pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada 18 Oktober 2022.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun portabel," demikian isi surat yang terdapat pada telegram tersebut.

Lantas seperti apa cara kerja ETLE yang telah menggantikan tilang manual?

Mengutip dari laman Korlantas Polri, electronic traffic law enforcement (ETLE) ialah teknologi yang mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Teknologi itu dianggap dapat berguna mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan juga ketertiban dalam lalu lintas. Pemetaan data kecelakaan yang menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan yang fatal.

Pengaturan program ETLE tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 272 yang menyebutkan, untuk mendukung kegiatan penindakan pelanggaran di bidang lalu lintas dan angkutan jalan dapat digunakan peralatan elektronik. Hasil penggunaan peralatan elektronik itu dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

Peralatan elektronik yang dimaksud yakni alat perekam kejadian untuk menyimpan informasi. Ada juga Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalam pasal tersebut mengatur penindakan pelanggaran lalu lintas dan juga angkutan jalan. Hal ini berdasarkan hasil penemuan dalam proses pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, laporan, dan juga rekaman peralatan elektronik.

Selain kamera statis, petugas Korlantas Polri juga berbekal kamera ponsel ketika menjalankan tilang elektronik. ETLE berbasis kamera ponsel atau juga ETLE Mobile. Tilang ETLE Mobile ini digunakan pada area yang tak tersedia kamera ETLE statis. Teknologi ini memungkinkan polisi dan juga pelanggar lalu lintas tak perlu bertemu untuk menyelesaikan tilang karena semua dapat diselesaikan secara daring atau online.

Sejauh ini Polda Metro Jaya mempunyai 98 kamera ETLE yang tersebar di seluruh wilayah hukum. 57 kamera ETLE telah terpasang sejak 2020. Sementara itu 41 kamera lainnya dipasang Maret 2021 lalu. Rencananya, Polda Metro Jaya bakal menambah 70 unit kamera mulai 2023 nanti.

Cara Kerja ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)

Cara kerjanya, pertama, perangkat ETLE secara otomatis akan menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan juga mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE di Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda setempat.

Kemudian petugas nantinya akan mengidentifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Setelah itu, petugas nantinya akan merbitkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan bermotor.

Penerima surat konfirmasi mempunyai 8 hari sejak terjadinya pelanggaran untuk mengkonfirmasi melalui website https://www.etle-pmj.info/ atau juga bisa datang ke Sub Direktorat Penegak Hukum.

Selanjutnya petugas akan terbitkan surat tilang untuk pembayaran denda. Metode pembayaran dengan melalui via BRI Virtual Account untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakkan hukum.

Kegagalan pemilik kendaraan untuk konfirmasi akan berdampal pemblokiran STNK sementara baik itu ketika telah pindah alamat, telah dijual, maupun kegagalan dalam membayar denda.

Comments

Populer

Pengertian Turbin Angin, Jenis Dan Teknik Perawatannya

Pengertian Turbin Angin Turbin angin adalah mesin yang mengubah energi kinetik angin menjadi energi listrik. Turbin angin terdiri dari baling-baling atau bilah-bilah kipas yang dipasang pada poros horizontal atau vertikal yang terhubung ke generator listrik. Ketika angin meniup bilah-bilah kipas, poros berputar dan menghasilkan energi listrik. Turbin angin dapat digunakan untuk menghasilkan listrik dalam skala kecil hingga besar, dan dapat dipasang di darat atau di laut. Turbin angin yang dipasang di darat biasanya lebih kecil dan lebih murah, sementara turbin angin laut lebih besar dan lebih mahal. Beberapa keuntungan dari turbin angin adalah: Ramah lingkungan: Turbin angin tidak menghasilkan emisi atau limbah yang merusak lingkungan, sehingga mereka dianggap sebagai sumber energi yang bersih. Energi terbarukan: Angin adalah sumber energi terbarukan yang tak terbatas, sehingga turbin angin dapat menghasilkan listrik dengan cara yang berkelanjutan. Ketersediaan luas: Angin ada di mana-

Cara Kerja Kincir Angin: Pengertian, Manfaat, Kelebihan dan kekurangannya

Pengertian Kincir Angin Kincir angin adalah sebuah alat yang digunakan untuk mengubah energi angin menjadi energi listrik. Sehingga kincir angin dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik dalam kehidupan sehari-hari. Di Indonesia daerah yang sudah menerapkan pembangkit listrik tenaga angin ialah Nusa Tengara Timur dan Yogyakarta. Cara Kerja Kincir Angin Cara kerja kincir angin ialah dengan memanfaatkan tiupan angin untuk memutar motor hingga bisa diubah menjadi energi listrik. Maka dari itu, alat ini biasanya digunakan di daerah pulau-pulau kecil yang memiliki tiupan angin stabil dan kencang. Pada kincir angin terdapat beberapa bagian yang menjadi komponennya seperti generator dan baling-baling. Kedua komponen tersebut membantu kerja kincir angin agar bisa menghasilkan energi listrik. Di bawah ini rangkain kerja dari kincir angin, antara lain: Kerja kincir angin diawali dengan adanya sumber energi angin yang mengakibatkan turbin atau kincir angin berputar Kemudian putaran dari turbin

Trading Techniques Unveiled

Trading Techniques Unveiled Brief Overview Of The Types Of Trading Techniques There are a number of different trading techniques that investors can use to make informed investment decisions. Technical analysis is a common approach that involves analyzing past market data, such as price and volume, to identify patterns and trends that can be used to predict future price movements. Another popular technique is fundamental analysis, which involves looking at various financial and economic indicators to evaluate the intrinsic value of a security. Swing trading is a technique that involves holding positions for a few days or weeks, while day trading involves buying and selling securities within the same trading day. Position trading, on the other hand, involves holding positions for a longer period of time, ranging from weeks to several months. There are also a number of specialized trading techniques, such as high-frequency trading, which reli